Dinas Kesehatan Kabupaten Seruyan
Selasa, 25 Desember 2012
Kamis, 18 Agustus 2011
Bantuan Operasional Kab.Seruyan Tahun 2011
A. Latar Belakang
Menurut
Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1, kesehatan merupakan hak asasi
manusia dan investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa. Untuk itu perlu
diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud
masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Dalam pasal 34 disebutkan bahwa
Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas umum yang layak yang salah satunya
diwujudkan dengan pembangunan Puskesmas dan jaringannya.
Namun
demikian, masih terdapat berbagai masalah yang dihadapi oleh Puskesmas dan
jaringannya dalam upaya meningkatkan status kesehatan masyarakat di wilayah
kerjanya, antara lain adalah keterbatasan
biaya operasional untuk pelayanan kesehatan. Beberapa pemerintah daerah
mampu mencukupi biaya operasional kesehatan Puskesmas di daerahnya. Di saat
yang sama, tidak sedikit pula pemerintah daerah yang masih sangat terbatas
dalam hal alokasi untuk biaya operasional Puskesmas di daerahnya. Sementara
itu, masih terjadi disparitas antar berbagai determinan sosial di masyarakat
yang meliputi perbedaan antar wilayah, antar pendidikan masyarakat dan
determinan sosial lainnya.
Penyaluran
dana BOK merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam
pembangunan kesehatan bagi masyarakat di pedesaan/kelurahan khususnya dalam
meningkatkan upaya kesehatan promotif dan preventif guna tercapainya target
Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang kesehatan, sebagai tolok ukur urusan
kewenangan wajib bidang kesehatan yang telah dilimpahkan oleh pemerintah kepada
pemerintah daerah. Puskesmas sebagai salah satu pelaksana pelayanan bidang
kesehatan juga mengemban amanat untuk mencapai target tersebut sehingga masyarakat
akan mendapat pelayanan kesehatan yang semakin merata, berkualitas dan
berkeadilan.
Penyaluran Dana BOK
Kabupaten Seruyan Tahun 2011 melalui sumber dana APBN Tugas Pembantuan yang
dianggarkan dalam DIPA (Dokumen Isian Pelaksana Anggaran) Nomor 1202/024-03.4.01/17/2011
dengan Alokasi Pagu Sebesar Rp.1.100.000.000,00 (Satu Milyar Seratus Juta
Rupiah).
B. Tujuan
- Tujuan Umum
Meningkatnya
akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif
dan preventif Puskesmas untuk mewujudkan pencapaian target SPM Bidang Kesehatan
dan MDGs pada tahun 2015.
- Tujuan Khusus
a.
Meningkatnya cakupan Puskesmas dalam
pelayanan kesehatan yang bersifat promotif
dan preventif.
b.
Tersedianya dukungan biaya untuk upaya
pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat.
c.
Terselenggaranya proses Lokakarya Mini
di Puskesmas dalam perencanaan pelayana kesehatan bagi masyarakat.
C. Sasaran
- Dinas Kesehataan Kabupaten/Kota
- Puskesmas dan jaringannya
- Poskesdes
- Posyandu
D. Kebijakan Operasional
1.
BOK merupakan bantuan pemerintah
kepada pemerintah daerah dalam melaksankan SPM Bidang Kesehatan untuk
pencapaian MDGs tahun 2015 melalui peningkatan kinerja Puskesmas dalam
menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
2.
Dana BOK adalah dana APBN Kementrian
Kesehatan yang penyalurannya pada tahun 2011 melalui mekanisme Tugas Pembantuan
ke kabupaten/kota.
3.
Dana BOK bukan merupakan penerimaan
fungsional yang harus disetorkan ke kas daerah dan pemakaiannya tidak
memerlukan izin dari pemerintah daerah.
4.
Dengan adanya dana BOK diharapkan
pemerintah daerah tidak mengurangi dana yang sudah dialokasikan untuk
operasional Puskesmas dan tetap berkewajiban menyediakan dana operasional yang
tidak terbiayai melalui BOK.
5.
Dana BOK yang tersedia di Puskesmas
dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan Puskesmas dan jaringannya, termasuk
Poskesdes dan Posyandu.
6.
Pemanfaataan dana BOK harus
berdasarkan hasil perencanaan yang disepakati dalam Lokakarya Mini Puskesmas
yang diselenggarakan secara rutin, periodik bulanan/tribulanan sesuai kondisi
wilayah Puskesmas.
7.
Pelaksanaan kegiatan di Puskesmas
berpedoman pada prinsip keterpaduan, kewilayahan, efisien dan efektif.
Bantuan
Operasional Kesehatan (BOK) utamanya digunakan untuk kegiatan upaya kesehatn
yang bersifat promotif dan preventif di Puskesmas dan jaringannya termasuk
Posyandu dan Poskedes, dalam rangka membantu pencapaian target SPM Bidang
Kesehatan di kabupaten/kota guna mempercepat pencapaian target MDGs. Ruang
lingkup kegiatan tersebut meliputi:
A. Upaya Kesehatan di Puskesmas
Dari
sekian banyak upaya kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas, dana BOK utamanya
digunakan untuk mendukung upaya kesehatan yang bersifat promotif dan preventif
yang meliputi:
1.
Kesehatan Ibu dan Anak termasuk
Keluarga Berencana
2.
Imunisasi
3.
Perbaikan Gizi Masyarakat
4.
Promosi Kesehatan
5.
Kesehatan Lingkungan
6.
Pengendalian Penyakit
Dari
enam upaya kesehatan tersebut diatas, kegiatan yang dapat dibiayai dari dana
BOK secara garis besar dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.
Pendataan sasaran (ibu hamil, ibu
bersalin, ibu nifas, bayi, balita, kasus resiko tinggi, rumah tangga, siswa,
sekolah, pasangan usia subur, wanita usia subur, tempat-tempat umum, dll)
2.
Surveilans (gizi, KIA, imunisasi,
penyakit menular, penyakit tidak menular, vector, dll)
3.
Kunjungan rumah/lapangan (kasus drop out, kasus risisko tinggi,
perawatan kesehatan masyarakat, pendampingan minum obat, pemasangan stiker P4K,
dll)
4.
Pelayanan di Posyandu (penimbangan,
penyuluhan, pelayanan KIA, KB, imunisasi, gizi dll)
5.
Kegiatan sweeping, penjaringan, pelacakan, dan penemuan kasus
6.
Pengambilan specimen
7.
Pengendalian dan pemberantasan vektor
(fogging, spraying, abatisasi, pemeriksaan jentik, pembagian kelambu, dll)
8.
Kegiatan promosi kesehatan termasuk
untuk mendukung program prioritas (penyuluhan, konseling luar gedung, pembinaan
Poskesdes dan Posyandu, dll)
9.
Kegiatan pemantauan (sanitasi air
bersih, rumah, tempat-tempat umum, pengelolaan sampah, dll)
10. Pengambilan
vaksin
11. Rujukan
dari Poskesdes ke Puskesmas dan atau dari Puskesmas ke Rumah Sakit terdekat
untuk kasus KIA risiko tinggi dan komplikasi kebidanan bagi peserta Jampersal
12. PMT
penyuluhan dan PMT pemulihan untuk balita 6-59 bulan dengan gizi kurang
B. Penunjang Pelayanan Kesehatan
Keberhasilan
pelaksanaan kegiatan promotif dan preventif dalam upaya kesehatan perlu
didukung oleh kegiatan penunjang yang meliputi:
a.
Bahan kontak
b.
Refreshing/penyegaran/orientasi
kader kesehatan
c.
Rapat koordinasi dengan lintas
ektor/tokoh masyarakat/tokoh agama/kader kesehatan
d.
Operasional Posyandu dan Poskesdes
C. Penyelenggaraan Manajemen
Puskesmas
Untuk
dapat terselenggaranya pelayanan kesehatan di Puskesmas secara optimal, tepat
sasaran, efisien, dan efektif perlu dilaksanakan manajemen Puskesmas yang
mencakup:
1.
Perencanaan Tingkat Puskesmas
Kegiatan
perencanaan tingkat Puskesmas yang dimaksud adalah penyusunan perencanaan
kegiatan Puskesmas yang akan dilaksanakan selama satu tahun dari berbagai
sumber daya termasuk salah satunya adalah BOK.
2.
Lokakarya Mini Puskesmas
Lokakarya
Mini Puskesmas merupakan proses penyusunan rencana kegiatan yang telah
direncanakan selama satu tahun menjadi kegiatan bulanan yang disepakati (POA
bulanan) untuk dilaksanakan, termasuk kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai dari
BOK.
3.
Evaluasi
Penilaian
pencapaian program dan kegiatan Puskesmas dalam kurun waktu satu tahun dari
yang direncanakan tersebut diatas.
D. Pemeliharaan Ringan
Untuk
meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas, sebagian kecil dana BOK dapat
dimanfaatkan untuk pemeliharaan ringan di Puskesmas dan jaringannya.
Senin, 27 Juni 2011
Manfaat Garam BERYODIUM
Sebagai Masyarakat Indonesia, kita
tentunya cukup mengenal dengan baik garam beryodium dan manfaatnya. garam
beryodium yang merupakan bumbu dapur yang dipergunakan secara luas di masyarakat
merupakan media dalam mengatasi kekurangan gizi Gangguan Akibat Kekurangan
Yodium (GAKY) atau yang lebih dikenal dimasyarakat dengan penyakit gondok.
Lebih jauh, telah diidentifikasi bahwa penderita GAKY memiliki
keceerdasan dan produktivitas kerja yang rendah.
namun, tahukah kita jika Yodium
memiliki fungsi lainhya, terutama dengan kejadian kondisi reaktor Nuklir
di Fukushima yang masih belum tertangani. Yodium diyakini dapat menangkal
radiasi radioaktif nuklir, dan garam beryodium merupakan alternatif. Sehingga
pemerintah Jepang meminta warganya mengkonsumsi yodium untuk menangkal radiasi
akibat meledaknya reaktor nuklirnya sehingga permintaan akan garam beryodium
menjadi tinggi.
Hal ini benar adanya, menurut
Centers for Disease Control and Prevention, Amerika Serikat, mengatakan, pil
yodium dapat mencegah yodium radioaktif yang terbawa ke tiroid. Yodium
radioaktif dari aktivitas nuklir dapat mencemari udara dan makanan. Kelenjar
tiroid cepat menyerap zat radioaktif dan menimbulkan efek buruk. Menurut Guru
besar Kimia dari Institut Teknologi Bandung, Ismunandar yodium aktif cukup
ampuh untuk menangkal racun radiaktif. Yodium dipakai sebagai salah satu
penangkal agar sistem tubuh tidak rusak. “Supaya kelenjar gondok tidak
terkena,”
Bagaimana hal ini bisa terjadi,
Yodium digunakan di dalam tubuh kita oleh Kelenjar tiroid untuk menghasilkan
hormone yang berguna untuk tubuh. Pada saat kondisi tubuh terpapar
radio aktif, tiroid kemungkinan besar akan menyerap yodium radioaktif (I-131)
yang dihasilkan oleh hasil reaksi radioaktif untuk menghasilkan hormon.
Dampaknya memungkinkan rusaknya kelenjar tiroid dan menyebabkan kanker di
beberapa tahun kedepannya. Solusi yang dianggap terbaik adalah dengan mengonsumsi
yodium yang bersih sehingga kemungkinan I-131 untuk diserap akan semakin kecil.
Namun demikian perlu dipertimbangkan
untuk meilih tidak hanya sekedar garam namun harus garam beryodium, itupun
harus dipertimbangkan dengan baik karena untuk membuat kelenjar tiroid tidak
lagi menyerap yodium dari manapun Kita harus mengkonsumsi garam beryodium dalam
jumlah yang sangat banyak dan kemungkinan melampaui batas ambang toleransi
tubuh.
Pilihan lain yang dapat
dilakukan dan cukup aman dengan mengonsumsi tablet potassium yodium untuk
menutup kemungkinan kelenjar tiroid menyerap I-131. Pilihan mengonsumsi bahan
makanan beryodium tentu jauh lebih baik dibandingkan mengunyah garam adalah
misalnya saja dari sumber makanan seperti yogurt, susu sapi, telur, buah
stroberi, dan keju.
Minggu, 26 Juni 2011
TABURIA Yang Menyehatkan dan Mencerdaskan …
Jika Anda belum mengenal Taburia, berikut ini sekelumit informasi tentangnya.
Ia adalah Multivitamin dan Multimineral. Mengandung 12 jenis vitamin dan empat mineral yang dibutuhkan pada masa perkembangan anak balita. Jadi, Taburia adalah “multivitamineral” untuk memenuhi kebutuhan gizi dan tumbuh-kembang anak balita, terutama usia 6-24 bulan (Baduta). Ia berupa serbuk dalam kemasan sachet berisi 1 gram.
MENGAPA PERLU TABURIA?
1) Mengatasi masalah anemia gizi besi pada balita selain syrup besi; 2) Makanan anak balita se-hari2 cenderung kurang zat besi dan vitamin serta mineral lainnya: 3) Membantu balita mendapatkan zat gizi mikro penting.
MANFAAT TABURIA?
1) Membantu tumbuh-kembang secara optimal; 2) Meningkatkan daya tahan tubuh; 3) Meningkatkan nafsu makan; 4) Mencegah anemia gizi besi; dan 5) Mencegah kekurangan gizi.
KEUNGGULAN TABURIA?
1) Tidak mengubah kebiasaan makan anak; 2) Tidak mengubah Rasa, Aroma maupun bentuk makanan anak; 3) Praktis; dan 4) Kebutuhan vitamin dan mineral anak terpenuhi.
PETUNJUK PENGGUNAAN
1) Tambahkan 1 sachet Taburia 1 X sehari pada makanan padat yang dimakan anak balita; 2) Diberikan pada makan pagi; Tidak boleh dicampur dengan makanan yang berair atau minuman, karena akan menggumpal; 4) Tidak boleh dicampurkan pada makanan yang panas karena akan merusakkan beberapa zat gizi di dalamnya.
AMAN, HALAL, THOYYIB
Aman, tidak menimbulkan kecanduan; 2) Zat besi dalam Taburia sudah diolah dengan balutan lemak tak jenuh dari bahan kedelai, dan tidak menyebabkan perubahan rasa; 3) Halal, tidak mengandung alkohol maupun unsur babi.
CARA MENYIMPAN
1) Selalu simpan dalam kotak Taburia;
2) Simpan di tempat yang kering dan tidak lembab;
3) Hindarkan/Jauhkan dari ganguan serangga, tikus, kecoa, dll.;
4) Jauhkan dari jangkauan anak-anak.
Langganan:
Entri (Atom)