Kamis, 18 Agustus 2011

Bantuan Operasional Kab.Seruyan Tahun 2011


A.    Latar Belakang

Menurut Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 H ayat 1, kesehatan merupakan hak asasi manusia dan investasi untuk keberhasilan pembangunan bangsa. Untuk itu perlu diselenggarakan pembangunan kesehatan secara menyeluruh agar terwujud masyarakat yang sehat, mandiri dan berkeadilan. Dalam pasal 34 disebutkan bahwa Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan  dan fasilitas umum yang layak yang salah satunya diwujudkan dengan pembangunan Puskesmas dan jaringannya.

Namun demikian, masih terdapat berbagai masalah yang dihadapi oleh Puskesmas dan jaringannya dalam upaya meningkatkan status kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya, antara lain adalah keterbatasan biaya operasional untuk pelayanan kesehatan. Beberapa pemerintah daerah mampu mencukupi biaya operasional kesehatan Puskesmas di daerahnya. Di saat yang sama, tidak sedikit pula pemerintah daerah yang masih sangat terbatas dalam hal alokasi untuk biaya operasional Puskesmas di daerahnya. Sementara itu, masih terjadi disparitas antar berbagai determinan sosial di masyarakat yang meliputi perbedaan antar wilayah, antar pendidikan masyarakat dan determinan sosial lainnya.

Penyaluran dana BOK merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam pembangunan kesehatan bagi masyarakat di pedesaan/kelurahan khususnya dalam meningkatkan upaya kesehatan promotif dan preventif guna tercapainya target Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang kesehatan, sebagai tolok ukur urusan kewenangan wajib bidang kesehatan yang telah dilimpahkan oleh pemerintah kepada pemerintah daerah. Puskesmas sebagai salah satu pelaksana pelayanan bidang kesehatan juga mengemban amanat untuk mencapai target tersebut sehingga masyarakat akan mendapat pelayanan kesehatan yang semakin merata, berkualitas dan berkeadilan.

Penyaluran Dana BOK Kabupaten Seruyan Tahun 2011 melalui sumber dana APBN Tugas Pembantuan yang dianggarkan dalam DIPA (Dokumen Isian Pelaksana Anggaran) Nomor 1202/024-03.4.01/17/2011 dengan Alokasi Pagu Sebesar Rp.1.100.000.000,00 (Satu Milyar Seratus Juta Rupiah). 
     


B.    Tujuan
  1. Tujuan Umum
Meningkatnya akses dan pemerataan pelayanan kesehatan masyarakat melalui kegiatan promotif dan preventif Puskesmas untuk mewujudkan pencapaian target SPM Bidang Kesehatan dan MDGs pada tahun 2015.

  1. Tujuan Khusus
a.    Meningkatnya cakupan Puskesmas dalam pelayanan kesehatan yang   bersifat   promotif dan preventif.
b.    Tersedianya dukungan biaya untuk upaya pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif bagi masyarakat.
c.    Terselenggaranya proses Lokakarya Mini di Puskesmas dalam perencanaan pelayana kesehatan bagi masyarakat.

C.    Sasaran
  1. Dinas Kesehataan Kabupaten/Kota
  2. Puskesmas dan jaringannya
  3. Poskesdes
  4. Posyandu

D.    Kebijakan Operasional
1.    BOK merupakan bantuan pemerintah kepada pemerintah daerah dalam melaksankan SPM Bidang Kesehatan untuk pencapaian MDGs tahun 2015 melalui peningkatan kinerja Puskesmas dalam menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang bersifat promotif dan preventif.
2.    Dana BOK adalah dana APBN Kementrian Kesehatan yang penyalurannya pada tahun 2011 melalui mekanisme Tugas Pembantuan ke kabupaten/kota.
3.    Dana BOK bukan merupakan penerimaan fungsional yang harus disetorkan ke kas daerah dan pemakaiannya tidak memerlukan izin dari pemerintah daerah.
4.    Dengan adanya dana BOK diharapkan pemerintah daerah tidak mengurangi dana yang sudah dialokasikan untuk operasional Puskesmas dan tetap berkewajiban menyediakan dana operasional yang tidak terbiayai melalui BOK.
5.    Dana BOK yang tersedia di Puskesmas dapat dimanfaatkan untuk mendukung kegiatan Puskesmas dan jaringannya, termasuk Poskesdes dan Posyandu.
6.    Pemanfaataan dana BOK harus berdasarkan hasil perencanaan yang disepakati dalam Lokakarya Mini Puskesmas yang diselenggarakan secara rutin, periodik bulanan/tribulanan sesuai kondisi wilayah Puskesmas.
7.    Pelaksanaan kegiatan di Puskesmas berpedoman pada prinsip keterpaduan, kewilayahan, efisien dan efektif.

Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) utamanya digunakan untuk kegiatan upaya kesehatn yang bersifat promotif dan preventif di Puskesmas dan jaringannya termasuk Posyandu dan Poskedes, dalam rangka membantu pencapaian target SPM Bidang Kesehatan di kabupaten/kota guna mempercepat pencapaian target MDGs. Ruang lingkup kegiatan tersebut meliputi:


A.    Upaya Kesehatan di Puskesmas
Dari sekian banyak upaya kesehatan yang diselenggarakan Puskesmas, dana BOK utamanya digunakan untuk mendukung upaya kesehatan yang bersifat promotif dan preventif yang meliputi:
1.    Kesehatan Ibu dan Anak termasuk Keluarga Berencana
2.    Imunisasi
3.    Perbaikan Gizi Masyarakat
4.    Promosi Kesehatan
5.    Kesehatan Lingkungan
6.    Pengendalian Penyakit
Dari enam upaya kesehatan tersebut diatas, kegiatan yang dapat dibiayai dari dana BOK secara garis besar dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1.    Pendataan sasaran (ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, bayi, balita, kasus resiko tinggi, rumah tangga, siswa, sekolah, pasangan usia subur, wanita usia subur, tempat-tempat umum, dll)
2.    Surveilans (gizi, KIA, imunisasi, penyakit menular, penyakit tidak menular, vector, dll)
3.    Kunjungan rumah/lapangan (kasus drop out, kasus risisko tinggi, perawatan kesehatan masyarakat, pendampingan minum obat, pemasangan stiker P4K, dll)
4.    Pelayanan di Posyandu (penimbangan, penyuluhan, pelayanan KIA, KB, imunisasi, gizi dll)
5.    Kegiatan sweeping, penjaringan, pelacakan, dan penemuan kasus
6.    Pengambilan specimen
7.    Pengendalian dan pemberantasan vektor (fogging, spraying, abatisasi, pemeriksaan jentik, pembagian kelambu, dll)
8.    Kegiatan promosi kesehatan termasuk untuk mendukung program prioritas (penyuluhan, konseling luar gedung, pembinaan Poskesdes dan Posyandu, dll)
9.    Kegiatan pemantauan (sanitasi air bersih, rumah, tempat-tempat umum, pengelolaan sampah, dll)
10.  Pengambilan vaksin
11.  Rujukan dari Poskesdes ke Puskesmas dan atau dari Puskesmas ke Rumah Sakit terdekat untuk kasus KIA risiko tinggi dan komplikasi kebidanan bagi peserta Jampersal
12.  PMT penyuluhan dan PMT pemulihan untuk balita 6-59 bulan dengan gizi kurang

B.    Penunjang Pelayanan Kesehatan
Keberhasilan pelaksanaan kegiatan promotif dan preventif dalam upaya kesehatan perlu didukung oleh kegiatan penunjang yang meliputi:
a.    Bahan kontak
b.    Refreshing/penyegaran/orientasi kader kesehatan
c.    Rapat koordinasi dengan lintas ektor/tokoh masyarakat/tokoh agama/kader kesehatan
d.    Operasional Posyandu dan Poskesdes

C.    Penyelenggaraan Manajemen Puskesmas
Untuk dapat terselenggaranya pelayanan kesehatan di Puskesmas secara optimal, tepat sasaran, efisien, dan efektif perlu dilaksanakan manajemen Puskesmas yang mencakup:
1.    Perencanaan Tingkat Puskesmas
Kegiatan perencanaan tingkat Puskesmas yang dimaksud adalah penyusunan perencanaan kegiatan Puskesmas yang akan dilaksanakan selama satu tahun dari berbagai sumber daya termasuk salah satunya adalah BOK.



2.    Lokakarya Mini Puskesmas
Lokakarya Mini Puskesmas merupakan proses penyusunan rencana kegiatan yang telah direncanakan selama satu tahun menjadi kegiatan bulanan yang disepakati (POA bulanan) untuk dilaksanakan, termasuk kegiatan-kegiatan yang akan dibiayai dari BOK.

3.    Evaluasi
Penilaian pencapaian program dan kegiatan Puskesmas dalam kurun waktu satu tahun dari yang direncanakan tersebut diatas.

D.    Pemeliharaan Ringan
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Puskesmas, sebagian kecil dana BOK dapat dimanfaatkan untuk pemeliharaan ringan di Puskesmas dan jaringannya.






Senin, 27 Juni 2011

Manfaat Garam BERYODIUM

Sebagai Masyarakat Indonesia, kita tentunya cukup mengenal dengan baik garam beryodium dan manfaatnya.  garam beryodium yang merupakan bumbu dapur yang dipergunakan secara luas di masyarakat merupakan media dalam mengatasi kekurangan gizi Gangguan Akibat Kekurangan Yodium (GAKY) atau yang lebih dikenal dimasyarakat dengan penyakit gondok. Lebih jauh, telah diidentifikasi bahwa penderita GAKY memiliki  keceerdasan dan produktivitas kerja yang rendah.
namun, tahukah kita jika Yodium memiliki fungsi lainhya, terutama dengan  kejadian kondisi reaktor Nuklir di Fukushima yang masih belum tertangani.  Yodium diyakini dapat menangkal radiasi radioaktif nuklir, dan garam beryodium merupakan alternatif. Sehingga pemerintah Jepang meminta warganya mengkonsumsi yodium untuk menangkal radiasi akibat meledaknya reaktor nuklirnya sehingga permintaan akan garam beryodium menjadi tinggi.
Hal ini benar adanya,  menurut  Centers for Disease Control and Prevention, Amerika Serikat, mengatakan, pil yodium dapat mencegah yodium radioaktif yang terbawa ke tiroid. Yodium radioaktif dari aktivitas nuklir dapat mencemari udara dan makanan. Kelenjar tiroid cepat menyerap zat radioaktif dan menimbulkan efek buruk. Menurut Guru besar Kimia dari Institut Teknologi Bandung, Ismunandar yodium aktif cukup ampuh untuk menangkal racun radiaktif. Yodium dipakai sebagai salah satu penangkal agar sistem tubuh tidak rusak. “Supaya kelenjar gondok tidak terkena,”
Bagaimana hal ini bisa terjadi, Yodium digunakan di dalam tubuh kita oleh Kelenjar tiroid untuk menghasilkan hormone yang berguna untuk tubuh.  Pada saat kondisi tubuh  terpapar radio aktif, tiroid kemungkinan besar akan menyerap yodium radioaktif (I-131)  yang dihasilkan oleh hasil reaksi radioaktif untuk menghasilkan hormon.  Dampaknya memungkinkan rusaknya kelenjar tiroid dan menyebabkan kanker di beberapa tahun kedepannya. Solusi yang dianggap terbaik adalah dengan mengonsumsi yodium yang bersih sehingga kemungkinan I-131 untuk diserap akan semakin kecil.
Namun demikian perlu dipertimbangkan untuk meilih tidak hanya sekedar garam namun harus garam beryodium, itupun harus dipertimbangkan dengan baik karena untuk membuat kelenjar tiroid tidak lagi menyerap yodium dari manapun Kita harus mengkonsumsi garam beryodium dalam jumlah yang sangat banyak dan kemungkinan melampaui batas ambang toleransi tubuh.
Pilihan lain yang dapat dilakukan  dan cukup aman dengan mengonsumsi tablet potassium yodium untuk menutup kemungkinan kelenjar tiroid menyerap I-131. Pilihan mengonsumsi bahan makanan beryodium tentu jauh lebih baik dibandingkan mengunyah garam adalah misalnya saja dari sumber makanan seperti yogurt, susu sapi, telur, buah stroberi, dan keju.


Minggu, 26 Juni 2011

TABURIA Yang Menyehatkan dan Mencerdaskan …



Jika Anda belum mengenal Taburia, berikut ini sekelumit informasi tentangnya.
Ia adalah Multivitamin dan Multimineral. Mengandung 12 jenis vitamin dan empat mineral yang dibutuhkan pada masa perkembangan anak balita. Jadi, Taburia adalah “multivitamineral” untuk memenuhi kebutuhan gizi dan tumbuh-kembang anak balita, terutama usia 6-24 bulan (Baduta). Ia berupa serbuk dalam kemasan sachet berisi 1 gram.
MENGAPA PERLU TABURIA?
1) Mengatasi masalah anemia gizi besi pada balita selain syrup besi; 2) Makanan anak balita se-hari2 cenderung kurang zat besi dan vitamin serta mineral lainnya: 3) Membantu balita mendapatkan zat gizi mikro penting.
MANFAAT TABURIA?
1) Membantu tumbuh-kembang secara optimal; 2) Meningkatkan daya tahan tubuh; 3) Meningkatkan nafsu makan; 4) Mencegah anemia gizi besi; dan 5) Mencegah kekurangan gizi.
KEUNGGULAN TABURIA?
1) Tidak mengubah kebiasaan makan anak; 2) Tidak mengubah Rasa, Aroma maupun bentuk makanan anak; 3) Praktis; dan 4) Kebutuhan vitamin dan mineral anak terpenuhi.
PETUNJUK PENGGUNAAN
1) Tambahkan 1 sachet Taburia 1 X sehari pada makanan padat yang dimakan anak balita; 2) Diberikan pada makan pagi; Tidak boleh dicampur dengan makanan yang berair atau minuman, karena akan menggumpal; 4) Tidak boleh dicampurkan pada makanan yang panas karena akan merusakkan beberapa zat gizi di dalamnya.
AMAN, HALAL, THOYYIB
Aman, tidak menimbulkan kecanduan; 2) Zat besi dalam Taburia sudah diolah dengan balutan lemak tak jenuh dari bahan kedelai, dan tidak menyebabkan perubahan rasa; 3) Halal, tidak mengandung alkohol maupun unsur babi.
CARA MENYIMPAN
1) Selalu simpan dalam kotak Taburia;
2) Simpan di tempat yang kering dan tidak lembab;
3) Hindarkan/Jauhkan dari ganguan serangga, tikus, kecoa, dll.;
4) Jauhkan dari jangkauan anak-anak.